JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pengurangan aturan atau deregulasi di sektor pangan, minyak dan gas (migas), serta energi.
Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat daya saing dan investasi nasional. Supratman menilai bahwa aturan yang tumpang tindih dan biaya tinggi menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi.
Deregulasi di Sektor Pangan
Di sektor pangan, Supratman menjelaskan bahwa masih banyak kendala regulasi yang menghambat distribusi dan investasi. Tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah, serta rumitnya proses perizinan usaha pertanian dan agroindustri menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan.
"Langkah deregulasi yang dibutuhkan dalam sektor pangan meliputi penyederhanaan rantai distribusi pangan, penyederhanaan perizinan usaha pertanian dan industri pangan, pengurangan biaya transaksi, pemajuan investasi di sektor agroindustri dan pangan, dan penguatan kepastian hukum bagi investor," ujarnya.
Penyederhanaan regulasi diharapkan mempercepat aliran barang dan meningkatkan efisiensi rantai pasok. Selain itu, penguatan kepastian hukum memberikan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modal di sektor pangan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi berbasis pangan dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.
Deregulasi di Sektor Migas dan Energi
Supratman menekankan pentingnya deregulasi di sektor energi, termasuk migas dan ketenagalistrikan, untuk menjaga kedaulatan energi nasional. Kapasitas produksi migas yang menurun menyebabkan ketahanan energi berada pada posisi rentan, sehingga perlu langkah strategis.
Selain itu, ketidakpastian hukum kontraktual di sektor ketenagalistrikan menimbulkan risiko kerugian negara dan menghambat investasi.
"Deregulasi di bidang energi menyasar beberapa hal, seperti perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, integrasi perizinan, penyusunan kerangka hukum yang mengatur interkoneksi dan supergrid, dan regulasi khusus sistem penyimpanan energi baterai," jelas Supratman.
Dengan demikian, penguatan regulasi yang lebih sederhana dan jelas akan mendukung efisiensi operasional serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Kolaborasi dengan Polri dan Penegakan Hukum
Supratman menekankan perlunya sinergi dengan Polri dalam mendukung deregulasi dan memastikan kepastian hukum tetap terjaga. Kepastian hukum diperkuat melalui implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga aparat penegak hukum memiliki landasan yang jelas.
"Setidaknya terdapat empat peran Polri yang mencakup penegakan hukum yang responsif, pengawalan proyek strategis nasional, pengawalan objek vital nasional, pula digitalisasi layanan publik," jelasnya.
Kolaborasi ini diharapkan memastikan bahwa deregulasi berjalan seiring dengan penguatan penegakan hukum. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan celah hukum yang merugikan. Kepastian hukum juga menjadi modal penting bagi investor dan masyarakat untuk mendukung agenda pembangunan strategis.
KUHP dan KUHAP Baru untuk Kepastian Hukum
Menurut Supratman, KUHP dan KUHAP terbaru menjadi instrumen strategis mendukung kedaulatan pangan, migas, dan energi. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan transparan.
"KUHP dan KUHAP yang baru akan meningkatkan kepastian hukum dalam kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif," ujarnya.
Reformasi hukum ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional 2026 yang menekankan kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif.
Dengan aturan yang lebih jelas dan sederhana, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan investasi dan memperkuat daya saing. Implementasi KUHP dan KUHAP yang baru akan menjadi fondasi untuk pengawasan hukum dan pengelolaan proyek strategis nasional.
Dampak Positif Deregulasi Bagi Ekonomi dan Investasi
Deregulasi di sektor pangan, migas, dan energi diproyeksikan memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Penyederhanaan perizinan dan rantai distribusi akan menurunkan biaya transaksi serta mempercepat aliran barang dan energi.
Selain itu, kepastian hukum yang jelas akan mendorong investor untuk berpartisipasi lebih aktif dalam proyek strategis nasional.
Langkah ini juga mempermudah koordinasi lintas kementerian dan daerah, sehingga hambatan regulasi dapat diminimalkan. Dengan efisiensi dan kepastian hukum yang meningkat, Indonesia dapat memperkuat posisi dalam peta investasi global.
Strategi deregulasi ini menjadi landasan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, produktif, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.